Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Nyeleneh Pelamar PPK Doble Job

Selasa, 06 Desember 2022 | Desember 06, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-07T08:09:19Z



kontakpublik.id, PANDEGLANG-Praktik rangkap Jabatan selain di tentang oleh Undang-Undang juga telah menyalahi prinsip-prinsip Good Governance yaitu 
Kemampuan pemerintah dalam menjalankan pelayanan dan fungsi Negara yang baik, menekankan pada aspek politik Ekonomi dan Administratif dalam pengelolaan Negara
, ngomong soal adanya rangkap jabatan memang sangat riskan,  berpotensi memunculkan konflik,  kepentingan konflik of Interest. seperti praktik-praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

Melihat kontestasi Computer Assisten Test (CAT), Yang di selenggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten tahun 2022. Prihal CAT tersebut Kontestasinya untuk perebutan jabatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dalam pemilu legislatif , pemilu Cabup, Cagub dan Capres tahun 20224 nanti yang akan datang. Tentunya kami sangat apreseasi pelaksanaan CAT dengan penuh keterbukaan dan demokrasi.  Namun sayangnya , dengan melihat kondisi peserta CAT yang sudah dilaksanakan , diduga tidak ada aturan yang baku bagi peserta pelamar PPK. Demikian ungkap salah satu Aktivis Sosial, Rudi Supriadi kepada Media ini, selasa, (6-12-2022), di Bascam.

Menurutnya, hampir peserta CAT dan yang Lulus CAT pelaksanaannya terlihat banyak peserta Cat yang notabennya punya kedudukan tertentu di Jabatan strategis. Diduga Ada yang sudah menjadi P3A , ada Pendamping PKH, PLD. dan pendamping lainya. Justru dengan menganalisis hal tersebut perlu adanya kekuatan ataupun aturan yang harus di tetapkan .

Karena jika tidak ada aturan tersebut, baik intasi yang membidangi dan aturan dari penyelengaraan tersebut, akan berdampak pada produktivitas dan aktivitas dan konsistensi dalam panitia pemilihan kecamatan , terkesan tidak profesional bagi yang di nyatakan lolos nanti.

Kami sangat prihatin dengan hal tersebut. Melihat disisi kemanusiaan masih banyak warga Pandeglang yang belum punya pekerjaan atau aktivitas (nganggur) akbibat antrian lowongan pekerjaan yang sempit karna sistem, Rekomendasi dan sistem Doble job atau tripel job. Tuturnya 

Sayangnya Ketua KPU Kabupaten pandeglang, Suja'i , saat di konfirmasi terkait peserta PPK double Job di kantornya belum dapat di temui  , entah alergi dengan awak Media , hingga berita ini di tayangkan. (Rudi)
×
Berita Terbaru Update