Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proses RDTR Kawasan Industri Bojong

Rabu, 24 Agustus 2022 | Agustus 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-25T04:57:45Z



Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan industri Kecamatan Bojong, sedang dalam proses penyusunan. Hal ini dilakukan tiada lain untuk menarik investor datang ke Pandeglang.

"Dengan adanya kejelasan RDTR nya diharapkan investor bisa melihat potensi yang ada dan datang ke kawasan industri di Kecamatan Bojong". Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Asep Rahmat, ST. Usai acara Rapat Penyususnan RDTR Kawasan Industri Kecamatan Bojong, di Rizki Hotel Pandeglang, rabu (24/08/2022).

Penyusunan ini dinilai sangat penting, sebab tanpa adanya kejelasan dari RDTR tentu para investor tidak akan tahu mana yang masuk kedalam kawasan industri.

"Kalau industi kecil - menengah tersebar disemua kecamatan. Kalau industri besar harus ada kawasan, dan ini sedang kita susun". Jelas Asep Rahmat. ST. 

Ada lima kawasan industri yang akan dikembangkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda RTRW) yaitu Kecamatan Bojong, Cikeusik, Pagelaran, Sukaresmi, dan Cibitung.

"Kita kembangkan bojong lebih dulu karena perkiraan selesai exit tolnya lebih dulu, dengan RDTR sudah terbentuk akan memudahkan pengembangan Industri". Imbuhnya.

Masih kata Asep Rahmat, ST. Sesuai Perda RTRW, wilayah kawasan Industri yang akan dikembangkan di Kecamatan Bojong kurang lebih 4.603,52 Hª. Namun kata Asep, jumlah tersebut tidak tetap, karena bisa bertambah ke wilayah lainnya jika memiliki potensi.

"Untuk klaster kawasan industri unggulan Kecamatan Bojong sesuai Perda RTRW kurang lebih 437,8 Hª yang tersebar di 4 wilayah yaitu Desa Banyumas 54,2 Hª, Desa Bojong 225,92Hª, Desa Citumenggung 86,22 Hª, dan Desa Cijakan 31,5 Hª". Tandasnya.

Sementara itu, Plh Sekda Pandeglang. Drs. H. Taufik Hidayat, M. Si. Yang membuka acara tersebut mengatakan, pengembangan kawasan industri ini merupakan terobosan dari Bupati Pandeglang, seiring diresmikannya Perda RT/RW, oleh Menteri ATR BPN.

"Mengapa perubahan perlu dilakukan, karena akan memebrikan nilai tambah ekonomi untuk masyarakat", kata Taufik.

Sebagai tuan rumah, dikatakan Taufik, masyarakat harus bisa menjadi pelaku jika industri berkembang. Sebab, dengan adanya industri akan ada perubahan, dan kemajuan.

"Kita kawal dengan baik, mudah mudahan memberikan warna terbaik untuk Pandeglang, bekali diri kita dengan ilmu agar menjadi pelaku ekonomi". Ujarnya. (Sof)
***Editor In Chief-Rudi Suhaemat***
×
Berita Terbaru Update