Minggu, 10 Juli 2022

Bupati Irna Menuai Kritik Soal Bantuan Bencana Seolah Miliknya




Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Bantuan Bencana Alam Rp. 694 Juta disalurkan Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Pandeglang, pada Jum'at (08/07/22) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertempat di gedung Negara Pendopo, Secara langsung Bupati Irna menyampaikan dana bantuan yang bersumber dari dana taktis APBD Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2022 yang dapat di ambil lewat Bank BRI. Pemkab Pandeglang selalu memperhatikan masyarakatnya yang membutuhkan bantuan dan membuat nyaman warganya. 

Seperti diketahui bersama, pada awal tahun 2022 ada bencana gempa dan puting beliung bantuanya disalurkan kepada korban terdampak bencana yang rumah atau tempat tinggalnya rusak Kata Bupati Irna belum lama ini. 

Sayangnya Irna tidak menyandingkan kata "Bantuan" bencana itu dengan kata "Kewajiban" Pemerintah Pandeglang, seolah bantuan itu darinya atau kepentingan individu, apa yang disampaikan Bupati Pandeglang menuai kritikan di masarakat.

Salah satunya kritikan itu datang dari praktisi hukum, sebut saja panggilan akrabnya Dede Kurniawan, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DAULAT. Menurutnya kata "Bantuan"  yang disampaikan oleh Bu Irna mestinya disandingkan juga dengan kata "Kewajiban" Pemerintah Pandeglang.

Jika kata "Bantuan" tersebut tidak disandingkan dengan kata "Kewajiban" Pemerintah Pandeglang, bisa jadi menimbulkan kesan bahwa uang yang akan diberikan tersebut adalah dari Bu Irna bukan dari Pemerintah Pandeglang, _tapi saya pun memberikan apresiasi juga kepada Bu Irna karena kalau tanpa beliau mungkin bisa jadi tidak akan ada bantuan tersebut._ 

Dede menilai kata "Bantuan" yang disampaikan oleh Bu Irna mesti dikritik karena tidak ditegaskan bahwa itu adalah kewajiban Pemerintah Pandeglang. 

Mengutip dalil Lord Acton yaitu _power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely_.

Korupsi dalam dalilnya Lord Acton tidak hanya terkait uang, tapi bisa dalam hal politik dan kebijakan. (Rudi) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dewi Setiani Dipastikan Tercatat Dalam Sejarah, Ditanah Jawara

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Hj Rd Dewi Setiani S.Sos. MA dipastikan tercatat dalam Sejarah di Tanah Para Jawara. Konotasi Jawara sendiri b...